logo

Kelompok Mahasiswa KKN Universitas Wiralodra Desa Jatibarang Melalui Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi Tingkat Sekolah Pertama di Desa Jatibarang. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 3 Jatibarang Jl. Mayor Dasuki No.209, Jatibarang, Kec. Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

kkn1

Kenakalan remaja menurut beberapa psikolog, secara sederhana adalah segala perbuatan yang dilakukan remaja dan melanggar aturan yang berlaku dalam masyarakat. Meskipun begitu, fenomena kenakalan remaja adalah sesuatu yang normal. Ketika seseorang beranjak remaja, beberapa perubahan terjadi, baik dari segi fisik maupun mental. Beberapa perubahan psikologis yang terjadi di antaranya adalah para remaja cenderung untuk resisten dengan segala peraturan yang membatasi kebebasannya.

Perubahan Karakteristik dan pikiran orang itu bisa terjadi dengan beringin dengan umur, kehidupan sehari-hari, pergaulan di lingkungan sekitar, didikan orang tua dan lain lain. Jikalau tidak adanya pengawasan oleh orang tua atau guru di lingkungan sekolah maka kemungkinan besar orang tersebut akan mengikuti pergaulan yang menurut ia itu nyaman sedangkan pergaulan itu salah.

kkn3

Karena perubahan itulah banyak remaja melakukan hal-hal yang dianggap nakal. Meskipun karena faktor yang sebenarnya alami, kenakalan remaja terkadang tidak bisa ditolerir lagi oleh masyarakat. Karena itu, peran orang tua dan guru di lingkungan sekolah sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian remaja ini.

Tujuan dilaksanakannya program pendukung Fakultas Hukum ini agar para Siswa-Siswi sadar tentang bahaya kenakalan remaja di lingkungan sekolah seperti bullying, tawuran antar pelajar, merokok, alkohol dan obat-obatan terlarang.

Download